STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
PERHUBUNGAN KODAM I BUKIT BARISAN
1. Ruang Lingkup.
a. Tujuan dibuatnya SOP AP ini adalah menyamakan perbedaan pemahaman dan variasi format dokumen SOP AP yang dihasilkan, sehingga memudahkan dalam
mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesui dengan tugas dan fungsi.
b. Disamping merupakan kebutuhan organisasi SOP AP ini dibuat guna memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari satuan dilingkungan Kodam I/BB
2. Ringkasan.
a. Standar Oprasional Prosedur adalah Serangkaian Instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktifitas organisasi, bagaimana & kapan
harus dilakukan, dimana & oleh siapa dilakukan.
b. Administrasi Pemerintahan adalah Pengelolaan proses pelaksanaan tugas & fungsi pemerintahan yg dijalankan oleh organisasi pemerintah.
c. Standar oprasional prosedur Administrasi Pemerintahan adalah Standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintah di
lingkungan TNI yg sesuai Perundangan yg berlaku
d. Hubdam I/BB. Pembuatan SOP AP di lingkungan Hubdam I/BB merupakan kumpulan proses kegiatan perencanaan di bidang perhubungan yang mencakup kegiatan
yang dimulai dari penanganan surat masuk hingga prosedur kerja yang besar yang besar seperti penyusunan laporan Evaluasi pelaksanaan progja dan anggaran bidang
perhubungan Kodam I/BB.
3. Defenisi.
a. Kahubdam. Seorang pamen Angkatan Darat yang berpangkat kolonel, merupakan kepala perhubungan kodam yang membantu Pangdam I/BB dalam bidang perhubungan
dan menyelenggarakan kegiatan perhubungan di lingkungan Kodam I/BB.
b. Wakahubdam. Seorang pamen Angkatan Darat yang berpangkat letnan kolonel, yang membantu Kahubdam menyelenggarakan kegiatan dibidang perhubungan di
lingkungan Kodam I/BB.
c. Kasi. Seorang perwira angakatan darat yang berpangkat mayor, yang bertanggung jawab di seksinya dan membantu tugas kahubdam melaksanakan kegiatan dibidang
perhubungan.
d. Kaur. Seorang perwira Angkatan Darat Berpangkat Kapten yang membantu tugas Kasi di dalam seksi guna mendukung tugas kahubdam.
e. Paur. Seorang perwira Angkatan Darat berpangkat Letnan Dua dan Letnan Satu yang berfungsi membantu Kasi dan kaur diseksinya.
f. Baur. Seorang yang membidangi staf dan bertugas membantu Paur,Kaur dan Kasi di seksinya dalam membuat kegiatan atau pun produk.
f. Urmin. Merupakan tempat surat masuk, surat keluar dan pendisposisian surat untuk dilanjutkan kekomando atas.